Ikrar Wakaf Dua Bidang Untuk Madrasah Berjalan Sukses

Oleh KUA Tambak
SHARE

Purwodadi — Komitmen masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan Islam kembali terwujud. Telah dilaksanakan prosesi ikrar wakaf atas dua bidang tanah yang ditujukan untuk pengembangan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hidayah Purwodadi. Selasa (28/07)

Penyerahan wakaf ini secara resmi dialihkan kepada Nazhir Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU) sebagai pihak yang dipercaya untuk mengelola dan memanfaatkan tanah tersebut demi kepentingan pendidikan umat.

Dua warga yang bertindak sebagai Wakif (pemberi wakaf) dalam prosesi ini adalah:

  1. Sukirno, menyerahkan sebidang tanah seluas 55 m².

  2. Andi Rachman, menyerahkan sebidang tanah seluas 604 m².

Total tanah seluas 659 m² tersebut diproyeksikan untuk mendukung perluasan fasilitas serta sarana-prasarana belajar-mengajar di MI Nurul Hidayah Purwodadi.

Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Isnaeni. Seluruh rangkaian proses administrasi dan legalitas berjalan lancar sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

"Prosesi ini menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap pendidikan keagamaan. Semoga tanah yang diwakafkan ini membawa keberkahan dan kemajuan besar bagi MI Nurul Hidayah," ujar Isnaeni usai memimpin jalannya ikrar.

Acara penandatanganan dan pembacaan ikrar ini turut disaksikan secara langsung oleh:

  • Para Penyuluh Agama Islam setempat

  • Kepala Sekolah MI Nurul Hidayah Purwodadi beserta jajaran dewan guru

Pihak sekolah dan Nazhir BHNU menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang mendalam kepada Sukirno dan Andi Rachman. Bantuan berupa tanah wakaf ini diharapkan dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, sekaligus membawa dampak positif bagi generasi penerus bangsa di Purwodadi.