HUT RI #81

Ikut Tradisi Jawa, Catin Kracak–Karangbawang Ubah Jadwal Nikah Demi Hari Baik

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Arif Wahyu Wicaksono, jejaka asal Kracak, dan Sayuti Eva Andriyani, perawan asal Karangbawang, kembali mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang untuk kedua kalinya. Beberapa sehari sebelumnya, mereka sudah datang ke KUA yang sama untuk mendaftar nikah. Jumat (04/09)

Pasangan ini semula merencanakan pernikahan pada Kamis Wage, 29 Oktober 2026. Namun, rencana tersebut dimajukan menjadi Kamis Wage, 24 September 2026. Perubahan jadwal ini diambil setelah mengikuti pituhah (nasihat) orang tua yang dalam tradisi Jawa, setelah dihitung-hitung, menyarankan agar pernikahan dilaksanakan pada Kamis Wage di bulan September, ujar keduanya.

Dalam kehidupan masyarakat Jawa, perencanaan suatu hajad, termasuk pernikahan, memang tidak lepas dari hitungan hari baik demi keberlangsungan kebaikan dan keberkahan rumah tangga. Langkah Arif dan Eva ini mencerminkan kepatuhan terhadap tradisi leluhur yang masih dipegang teguh di tengah masyarakat.