Inovasi Camat Lumbir, Pelayanan Terpadu Libatkan KUA, Polsek, dan Perhutani
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Dalam upaya meningkatkan kualitas serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kecamatan Lumbir melalui pelaksanaan pelayanan terpadu lintas sektor. Program inovatif ini tidak hanya melibatkan KUA dan Kecamatan, tetapi juga menggandeng Polsek Lumbir serta Perhutani, sehingga menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan menyeluruh bagi masyarakat.
Pelayanan terpadu ini merupakan sebuah terobosan yang digagas oleh Camat Lumbir, Wardoyo, sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Lumbir yang memiliki kondisi geografis cukup luas dan beragam. Dengan adanya pelayanan terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan publik, karena seluruh layanan dapat diakses dalam satu lokasi dan waktu yang sama.
Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Kepala KUA Kecamatan Lumbir, Tohiron, yang menyampaikan apresiasi atas terwujudnya sinergi lintas instansi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan prima serta mendekatkan negara kepada masyarakat. KUA sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan urusan keagamaan masyarakat siap mendukung penuh program ini demi memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan.
Dalam pelaksanaan pelayanan terpadu tersebut, KUA Kecamatan Lumbir menghadirkan berbagai layanan keagamaan dan administrasi keagamaan yang selama ini banyak dibutuhkan masyarakat. Di antaranya adalah pelayanan pendaftaran nikah, baik konsultasi maupun penerimaan berkas persyaratan, layanan wakaf, sertifikasi halal, serta konsultasi keagamaan yang mencakup bimbingan keluarga, ibadah, dan permasalahan keagamaan lainnya. Kehadiran layanan ini di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi keagamaan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain layanan dari KUA, pelayanan terpadu ini juga menyediakan berbagai layanan administrasi dari Kantor Kecamatan Lumbir, sebagaimana pelayanan kecamatan pada umumnya. Masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor kecamatan secara terpisah. Hal ini tentu menjadi solusi efektif, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan akses.
Sementara itu, Polsek Lumbir turut ambil bagian dengan memberikan layanan kepolisian, seperti pembuatan surat kehilangan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kehadiran layanan kepolisian dalam satu rangkaian pelayanan terpadu ini semakin melengkapi kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi yang sering kali saling berkaitan antar instansi.
Tidak kalah penting, Perhutani juga berperan dalam memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah hutan. Sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan BUMN dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Lumbir.
Melalui pelayanan terpadu lintas sektor ini, diharapkan terwujud pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Program ini juga menjadi cerminan semangat kebersamaan dan gotong royong antar instansi dalam melayani masyarakat. KUA Kecamatan Lumbir bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus mendukung dan menyukseskan program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kecamatan Lumbir secara berkelanjutan.
