Izin Operasional MDT Berakhir, KUA Cilongok Buka Layanan Konsultasi Perpanjangan
Cilongok – Pelayanan konsultasi perpanjangan Izin Operasional (IJOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Masda diterima oleh Penyuluh Agama Islam KUA Cilongok, Mokhamad Faizin. Konsultasi ini berkaitan dengan masa berlaku izin operasional MDT Al Masda yang telah berakhir sehingga diperlukan proses perpanjangan agar legalitas kelembagaan tetap terjaga. Kamis (05/11)
Dalam pelayanan tersebut, pihak MDT Al Masda berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan perpanjangan IJOP. Pendampingan dan pemberian informasi ini menjadi bagian dari upaya KUA Cilongok dalam membantu lembaga pendidikan keagamaan memahami tata kelola administrasi kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui layanan konsultasi ini, diharapkan MDT Al Masda dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan dan melanjutkan proses perpanjangan izin operasional. KUA Cilongok terus berkomitmen memberikan pelayanan yang informatif, responsif, dan memudahkan masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, dalam menjaga legalitas serta keberlangsungan kegiatan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
