HUT RI #81

Jaga Harta Wakaf, Masyarakat Konsultasikan Sertifikat

KUA KEMRANJEN
KUA KEMRANJEN
11 Mar 2026
22x dibaca
SHARE

Banyumas - Sekitar pukul 11.00 WIB, Miftahudin, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, menerima kunjungan dari Ghofur yang ingin berkonsultasi mengenai sertifikat tanah wakaf. Dalam pertemuan ini, tujuan utama adalah untuk mensertipikatkan tanah wakaf agar aset tersebut aman dan lestari. Rabu (11/03)

Sertifikat tanah wakaf sangat penting sebagai perlindungan kuat aset wakaf. Dengan memiliki dokumen resmi, masyarakat dapat memastikan bahwa tanah wakaf akan terjaga dan digunakan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, sertifikasi ini juga berfungsi untuk mencegah sengketa di masa depan serta memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Melalui konsultasi di KUA Kemranjen, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya pengelolaan wakaf yang baik. Langkah ini bukan hanya menjaga harta wakaf, tetapi juga memupuk kesadaran akan tanggung jawab sosial dalam memanfaatkan aset tersebut demi kesejahteraan umat. Dengan demikian, jaga harta wakaf menjadi tugas bersama yang harus dilakukan oleh seluruh anggota masyarakat. (mf)