Kajian Kitab Risalatul Mahid Bahas Fiqih Kewanitaan di Desa Silado
Oleh HUMAS
Sumbang — Kegiatan pengajian kitab Risalatul Mahid yang membahas fiqih kewanitaan, khususnya tentang haid, dilaksanakan di Desa Silado, Kecamatan Sumbang. Kamis (30/04)
Pengajian ini disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Mausul Chayat, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai hukum-hukum seputar haid, mulai dari pengertian, jenis-jenis darah, hingga implikasinya dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Mausul Chayat menekankan pentingnya pemahaman yang benar bagi kaum perempuan terkait masalah haid, karena hal ini berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah seperti salat, puasa, dan ibadah lainnya. Ia juga mengajak para peserta untuk tidak ragu bertanya agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam praktik keseharian.
Kegiatan ini diikuti oleh remaja putri setempat yang tampak antusias mengikuti pengajian dari awal hingga akhir. Suasana berlangsung khidmat dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan dengan baik oleh para jamaah. Dengan adanya pengajian ini, diharapkan masyarakat, khususnya kaum perempuan, semakin memahami ilmu fiqih kewanitaan sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih tepat dan sesuai dengan tuntunan syariat.
