HUT RI #81

Kepala KUA Banyumas Gelar Rakor Internal, Tekankan Penguatan Layanan Bimwin Untuk Cegah Perceraian dan Stunting

Oleh KUA BANYUMAS
SHARE

Banyumas – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, Kepala KUA Banyumas menggelar Rapat Koordinasi bersama Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Banyumas. Jumat (11/09)

Rakor yang berlangsung di ruang kerja KUA Banyumas ini membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya penguatan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin.

Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan 3 poin penting: 

1. Optimalisasi Materi Bimwin  
   Penyampaian materi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti kampanye minum Tablet Tambah Darah (TTD), kerja sama dengan Dinas Kesehatan, KB, Puskesmas, IPARI, dan penggunaan media cetak maupun digital. Bimwin juga dapat digabung dengan penyuluhan pranikah untuk remaja putri.

2. Pembekalan Calon Pengantin 
   Penghulu dan Penyuluh Agama Islam diminta memberikan pembekalan kepada catin baik secara luring, daring, maupun klasikal. Tujuannya agar calon pengantin benar-benar siap lahir batin dalam membangun rumah tangga.

3. Pelaporan Berkala  
   Seluruh kegiatan pembinaan dan bimbingan wajib dilaporkan 3 kali dalam setahun atau caturwulan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas cq. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

“Kita harus satu visi dalam memberikan pelayanan. Penghulu dan penyuluh adalah garda terdepan. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan KUA Banyumas akan semakin profesional dan menyentuh masyarakat,” tegas Kepala KUA Banyumas.

Rakor ditutup dengan diskusi dan pembagian tugas agar seluruh program kerja KUA dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.