HUT RI #81

Keperluan Umroh, KUA Layani Perbaikan Tanggal di Buku Nikah

K
KUA Rawalo
28 Jan 2026
33x dibaca
SHARE

Banyumas - KUA Rawalo kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. KUA Rawalo melayani tamu yang mengajukan perbaikan tanggal nikah pada buku nikah atas nama Tarkam dan Kuswati dari Desa Menganti Kecamatan Rawalo guna melengkapi persyaratan administrasi keberangkatan ibadah umroh. Rabu (28/01)

Pelayanan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan KUA Rawalo terhadap kebutuhan warga, khususnya dalam memastikan kesesuaian dan keakuratan data kependudukan dan pernikahan. Petugas KUA, Umi Susanti dan Siti Robingah dengan sigap memberikan penjelasan terkait prosedur perbaikan data serta meneliti kelengkapan dokumen yang diajukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa perbaikan data pada buku nikah merupakan bagian dari layanan administratif yang harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Hal ini penting agar dokumen resmi yang dimiliki masyarakat benar-benar valid dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk ibadah umroh.

Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, KUA Rawalo berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi keagamaan. KUA Rawalo terus berupaya hadir sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan umat, sekaligus menjaga ketertiban dan keabsahan data administrasi pernikahan.