Kesibukan Catin : Pemeriksaan dan Bimwin Via Online

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Banyumas - Kesibukan calon pengantin seringkali menjadi kendala dalam menjalani proses pencatatan pernikahan, terutama saat harus mengikuti pemeriksaan dan bimbingan perkawinan (bimwin). Kondisi ini dialami oleh Afan dan Rizka, pasangan catin dari Karangsalam yang memiliki kesibukan kerja sehingga sulit untuk izin meninggalkan kantor. Situasi ini mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen untuk berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan pernikahan. Selasa (20/04)

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pernikahan memberikan solusi praktis dengan menghadirkan pemeriksaan dan validasi data calon pengantin secara online. Melalui media komunikasi digital, Afan dan Rizka dapat menjalani proses ini tanpa harus hadir secara fisik. Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memudahkan kedua pihak yang memiliki jadwal padat.

Selain pemeriksaan data, bimwin via online juga diterapkan untuk memastikan calon pengantin mendapatkan bekal pengetahuan serta kesiapan mental sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. KUA Kemranjen tetap melakukan pemeriksaan manual melalui wali nikah, sebagai bagian dari prosedur resmi. Namun, pendekatan digital ini menjadi terobosan penting untuk menjawab tantangan kesibukan catin masa kini.

Dengan inovasi seperti ini, diharapkan pelayanan pencatatan pernikahan semakin efisien dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern tanpa mengurangi kualitas validasi dan bimbingan yang diberikan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pernikahan membuka jalan bagi kemudahan akses dan fleksibilitas, sehingga proses pencatatan nikah bisa berjalan lancar meski di tengah kesibukan calon pengantin. (^)