Ketelitian dalam Dokumentasi: Staf KUA Rapikan Berkas Nikah Sebelum Penjilidan
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Keakuratan data dan kerapian administrasi menjadi prioritas utama di Kantor Urusan Agama (KUA). Terlihat di ruang kerja, Ahmad Nurul Yaqin sedang melakukan pengecekan ulang dan merapikan berkas-berkas pernikahan sebelum memasuki tahap penjilidan akhir. Jumat (24/04)
Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari formulir pendaftaran hingga akta nikah, tersusun secara sistematis sesuai dengan urutan tanggal dan nomor register. Langkah ini sangat krusial guna menjamin keamanan arsip negara serta memudahkan pencarian data di masa mendatang.
"Kerapian berkas adalah bentuk pelayanan jangka panjang bagi masyarakat. Dengan penjilidan yang kuat dan rapi, dokumen akan lebih awet dan terjaga fisik maupun isinya," ujar Ahmad Nurul Yaqin di sela-sela kegiatannya.
Setelah seluruh berkas dipastikan lengkap, dokumen tersebut akan dijilid menjadi buku besar sebagai arsip permanen KUA. Kegiatan rutin ini merupakan komitmen staf KUA dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
