HUT RI #81

Komitmen Pelayanan Prima, Pegawai KUA Tambak Sambut Masyarakat dengan Keramahan Sesuai Jam Layanan

Oleh KUA Tambak
SHARE

 

Tambak — Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak terus berupaya memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi keagamaan. Dengan jam operasional resmi yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, seluruh pegawai KUA Tambak bersiap melayani warga dengan senyum, sapa, dan sikap yang ramah sejak pintu loket dibuka. Rabu (16/09)

Kehadiran pegawai di pagi hari memastikan masyarakat yang datang lebih awal dapat langsung ditangani tanpa harus menunggu lama. Budaya pelayanan yang humanis ini diterapkan demi memberikan kepuasan serta kemudahan bagi publik.

Adapun berbagai urusan administrasi keagamaan yang dilayani pegawai KUA Tambak selama jam kerja berlangsung meliputi:

  • Pendaftaran dan Konsultasi Nikah: Layanan pemeriksaan berkas, bimbingan perkawinan (Bimwin), hingga pendaftaran nikah online maupun offline.

  • Pengurusan Legalitas Dokumen: Pelayanan legalisasi akta nikah, penerbitan duplikat akta nikah, dan verifikasi data keagamaan.

  • Layanan Bimbingan Keagamaan & Perwakafan: Konsultasi hukum Islam, ikrar wakaf, kepenyuluhan agama, hingga konsultasi zakat dan infak.

"Keramahan adalah standar utama kami. Mulai pukul 07.30 WIB, petugas sudah siap di loket untuk mendampingi dan memberikan solusi atas kebutuhan administrasi warga hingga akhir jam kerja pukul 16.00 WIB."

Melalui kepastian jam kerja dan penerapan budaya kerja yang santun serta profesional ini, KUA Tambak berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama yang makin responsif.