Koordinasi Pelayanan Wakaf di KUA Wangon Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional
Oleh HUMAS
Banyumas - KUA Wangon melaksanakan koordinasi pelayanan wakaf sebagai upaya mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan tertib administrasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur internal KUA Wangon guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas layanan wakaf kepada masyarakat. Rabu (14/01/26)
Koordinasi tersebut membahas berbagai aspek pelayanan wakaf, mulai dari pemahaman regulasi, kelengkapan administrasi ikrar wakaf, hingga peran KUA dalam pendampingan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan wakaf dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum bagi wakif dan nazir.
Penyuluh Agama Islam bidang wakaf, Syarifudin, menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman yang sama dalam pelayanan wakaf. “Koordinasi ini sangat diperlukan agar pelayanan wakaf dapat dilakukan secara profesional, sesuai aturan, dan mampu mendorong pemanfaatan wakaf yang produktif bagi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Murti Astuti selaku Jabatan Pelaksana (JAPEL) KUA Wangon menyampaikan bahwa tertib administrasi menjadi kunci utama dalam pelayanan wakaf. “Dengan koordinasi yang baik, kami dapat memastikan setiap proses wakaf tercatat dengan benar dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui koordinasi pelayanan wakaf ini, KUA Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mendukung pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran wakaf sebagai instrumen sosial keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wangon. (jhr)
