Koordinasi Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja Perkuat Integritas dan Program Kerja di 18 Desa Binaan
Oleh KUA Sokaraja
Sokaraja, 28 September 2026 — Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Sokaraja melaksanakan koordinasi internal sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, sinergi, dan efektivitas pelaksanaan program kerja di wilayah binaan yang mencakup 18 desa.
Kegiatan koordinasi tersebut menjadi ruang bersama bagi para penyuluh untuk menyelaraskan program, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Suasana koordinasi berlangsung dalam semangat kebersamaan dan tanggung jawab sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang keagamaan.
Kegiatan melibatkan para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sokaraja sebagai pelaksana program pembinaan keagamaan masyarakat. Koordinasi dilakukan untuk membangun kesamaan langkah, memperkuat integritas, meningkatkan sinergi antarpenyuluh, serta memastikan program pembinaan keagamaan dapat berjalan secara terarah di 18 desa wilayah binaan.
Koordinasi dilaksanakan melalui komunikasi dan pembahasan bersama mengenai program kerja, pelaksanaan tugas penyuluh, kebutuhan masyarakat, serta penguatan tanggung jawab dalam menjalankan pembinaan keagamaan di masing-masing wilayah.
Keberadaan Penyuluh Agama Islam tidak hanya berkaitan dengan penyampaian materi keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta mendampingi masyarakat menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Dengan wilayah binaan yang tersebar di 18 desa, diperlukan koordinasi yang solid agar setiap program dapat dilaksanakan secara terukur, berkesinambungan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Koordinasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas adalah fondasi pelayanan. Penyuluh dituntut bekerja dengan disiplin, profesional, amanah, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat binaannya.
Melalui koordinasi yang konsisten, KUA Sokaraja terus mendorong terwujudnya program kerja PAI yang tidak berhenti pada agenda administratif, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat—membina, mendampingi, menguatkan, dan menebarkan nilai-nilai keagamaan di 18 desa binaan.(tum)
