KUA Ajibarang Beri Solusi Sinkronisasi Data Calon Jamaah Umroh
Oleh HUMAS
Ajibarang - Ruang pelayanan KUA Ajibarang menerima kedatangan Saiful, petugas dari Biro Umroh Fatindah Purwokerto, yang berkonsultasi terkait data warga Desa Banjarsari, Ajibarang, atas nama Bakhrun. Konsultasi tersebut dilakukan menyusul rencana Bakhrun mengikuti ibadah umroh sekaligus mengurus paspor, namun terdapat perbedaan nama dalam dokumen kependudukan dan buku nikah yang dimiliki. Senin (06/07)
Dalam dokumen Kartu Keluarga dan KTP, nama yang tercantum adalah Ahmad Bakhrun, sedangkan pada duplikat buku nikah tertulis Bakhrun. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Faisol yang menerima dan melayani konsultasi tersebut memberikan solusi paling praktis, yakni pembuatan paspor mengikuti data yang tercantum pada KK dan KTP agar proses keberangkatan tetap berjalan lancar.
Selain itu, Ahmad Faisol juga menjelaskan bahwa apabila ingin menyamakan seluruh data pada dokumen kependudukan dan pernikahan, langkah yang dapat ditempuh adalah melalui sidang itsbat di Pengadilan Agama. Melalui putusan itsbat, pasangan tersebut nantinya dapat memperoleh buku nikah baru dengan data yang telah sinkron, sehingga seluruh dokumen menjadi seragam dan tertib administrasi.
