KUA Ajibarang Perketat Validasi Data Catin Saat Pendaftaran Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang – Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang memperketat proses validasi data calon pengantin saat pendaftaran nikah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi sesuai dan tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan pernikahan. Kamis (23/04)

Intan dan Mustofa, calon pengantin asal Ciberung Jongok, mendatangi KUA Ajibarang untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Berkas keduanya diperiksa secara teliti guna memastikan seluruh data yang diserahkan sudah benar.

Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, mengatakan setiap dokumen harus diperiksa dengan cermat, mulai dari nama, tanggal lahir, tahun lahir, hingga data penting lainnya. Menurutnya, ketelitian dalam validasi menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahan administratif di kemudian hari.

Selain itu, verifikasi juga dilakukan untuk memastikan keabsahan wali nikah yang akan digunakan dalam proses pencatatan pernikahan. Dengan begitu, data yang masuk benar-benar sesuai dengan ketentuan. Setelah berkas dinyatakan lengkap dan valid, calon pengantin akan mengikuti bimbingan perkawinan atau bimwin. Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.