KUA Ajibarang Permudah Pendaftaran Nikah
Oleh HUMAS
Ajibarang — Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang melayani pendaftaran pernikahan dengan sistem yang semakin fleksibel guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan mencakup pendaftaran mandiri, pendampingan oleh Pembantu Desa (Kayim), serta opsi pendaftaran online, sehingga calon pengantin dapat memilih metode yang paling praktis. Kamis (25/06)
Kejadian terkini melibatkan Indah Noviani dari Desa Kracak yang didampingi Kayim Sarbini saat mendaftarkan pernikahannya dengan Adi Prianto dari Desa Darmakradenan; rencana akad berlangsung pada Juli 2026. Penyuluh agama KUA, Anita dan Iis Yuliati, menegaskan bahwa petugas resepsionis siap memberikan pelayanan tatap muka bagi warga yang memerlukan verifikasi langsung.
Pihak KUA mengimbau agar semua calon pengantin dan pendamping menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap untuk mempercepat proses verifikasi dan menghindari kunjungan berulang. Dengan protokol administratif yang jelas dan akses layanan yang mudah, KUA berharap semua rencana pernikahan di wilayah Kecamatan Ajibarang berjalan dengan baik dan tepat waktu.
