KUA Ajibarang Respons Cepat Penyelesaian Buku Nikah Warga Wonogiri

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Surono asal Desa Pundung, Kecamatan Ngadirojo Lor, Kabupaten Wonogiri, bersama istrinya Jumiyati asal Desa Karangbawang, Ajibarang, mendatangi KUA Ajibarang untuk mengurus duplikat buku nikah yang hilang. Pernikahan mereka tercatat pada 2006 dan keduanya berdomisili di Wonogiri. Buku nikah baru diketahui hilang saat dalam perjalanan dan telah dilaporkan ke Polsek setempat. Kedatangan mereka segera ditangani oleh petugas KUA untuk proses verifikasi berkas dan penelusuran arsip. Senin (06/07)

Muhammad Shodiq Ma'mun, penyuluh agama Islam, memeriksa dokumen yang dibawa dan menelusuri arsip KUA, lalu dengan cepat menemukan riwayat pernikahan pasangan tersebut. Berbekal kelengkapan berkas, prosedur administrasi berlangsung lancar sehingga duplikat buku nikah dapat diterbitkan tidak lama kemudian. Penerbitan duplikat memungkinkan Surono dan Jumiyati kembali ke Wonogiri pada hari yang sama tanpa menunda rencana mereka.

Surono menyampaikan terima kasih atas pelayanan KUA Ajibarang yang sigap, ramah, dan profesional. Kejadian ini menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dan kearsipan yang rapi untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Pelayanan cepat KUA menjadi contoh praktik administratif yang membantu masyarakat lintas kabupaten.