KUA Ajibarang Terbitkan Rekomendasi Nikah Meski Pengantin Putra Bertugas di Laut
Oleh HUMAS
Ajibarang - Seorang warga Desa Ajibarang Kulon mengajukan permohonan rekomendasi pernikahan untuk kakaknya di ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Pemohon menjelaskan bahwa calon mempelai pria, Deny Febrian Akbar, saat ini bertugas di pelayaran sehingga pengurusan seluruh berkas dipercayakan kepada adik perempuannya; dokumen yang masih kurang akan dilengkapi setelah Deny pulang pada bulan Agustus. Senin (27/07)
Pelayanan di meja resepsionis yang dilakukan oleh Muji Rahayu segera memeriksa dan memverifikasi kelengkapan administrasi. Setelah verifikasi awal selesai, rekomendasi nikah disusun dan ditandatangani oleh Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, sebagai bentuk pengesahan administrasi meskipun calon mempelai sedang berada di luar daerah karena tugas kerja.
Pernikahan Deny Febrian Akbar dengan Dian Ariffiani asal Sidanegara, Cilacap, dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2026. Keluarga kedua pihak diminta melengkapi dokumen yang kurang segera setelah calon mempelai kembali pada Agustus agar proses administrasi tuntas tanpa hambatan, dan pemohon diimbau terus berkoordinasi dengan KUA hingga hari akad.
