KUA Ajibarang Terima Konsultasi Warga Tipar Kidul
Oleh HUMAS
Ajibarang – Heni Maryani, warga Tipar Kidul, mendatangi KUA Ajibarang untuk berkonsultasi terkait riwayat pernikahan orang tuanya. Data tersebut dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan akta kelahiran yang akan dipakai sebagai berkas pengurusan nikah. Kamis (23/04)
Sebelumnya, Heni telah mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), namun diarahkan terlebih dahulu ke KUA karena dokumen pendukung yang dibawa belum lengkap, termasuk buku nikah orang tuanya, Salim Suhendi dan Karsiwen. Di KUA Ajibarang, Heni juga belum dapat memastikan tahun pernikahan orang tuanya. Akibatnya, pencarian di arsip KUA belum menemukan data yang dimaksud.
Pegawai KUA Ajibarang, H. Ahmad Faisal atau Kaji Econg, kemudian menyarankan Heni menelusuri data N10 berupa rekomendasi nikah di balai desa. Langkah itu dinilai dapat memudahkan pencarian catatan pernikahan orang tuanya di arsip KUA.
