KUA Bantu Masyarakat Ajukan Perubahan Nama Buku Nikah
Oleh KUA JATILAWANG
Jatilawang - Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang tetap memberikan pelayanan dengan senyuman dan sapaan ramah kepada masyarakat yang mengajukan perubahan nama dalam buku nikah. Kamis (07/05)
Pelayanan tersebut dilakukan di kantor KUA Jatilawang sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pengajuan perubahan nama pada buku nikah dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data dengan dokumen kependudukan lainnya, seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen administrasi lainnya.
Dalam pelaksanaannya, pegawai KUA Jatilawang melayani masyarakat dengan sikap ramah, santun, dan penuh kesabaran. “Pelayanan yang baik bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat melalui senyum dan sapaan,” ujar salah satu pegawai.
Proses pelayanan meliputi pemeriksaan berkas, verifikasi data, hingga pemberian arahan terkait prosedur perubahan nama sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat yang datang pun merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat dan humanis.
Kegiatan pelayanan ini menjadi wujud nyata semangat ASN KUA Jatilawang dalam menjaga profesionalitas sekaligus membangun hubungan baik dengan masyarakat. Dengan pelayanan yang ramah dan responsif, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi pernikahan serta merasa puas terhadap pelayanan di KUA Jatilawang.
