KUA Berikan Layani Catin Kelurahan Kober yang Lengkapi Berkas Pernikahan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Salah satu pelayanan diberikan kepada Calon Pengantin (Catin) dari Kelurahan Kober yang datang ke ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat untuk melengkapi berkas persyaratan pernikahan. Kamis (10/09).
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memastikan setiap calon pengantin memenuhi kelengkapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah. Petugas pelayanan memberikan arahan dan membantu calon pengantin dalam melakukan pengecekan dokumen yang diperlukan.
Catin dari Kelurahan Kober tersebut diketahui akan melangsungkan pernikahan pada 18 September 2026. Dengan dilengkapinya berkas persyaratan, diharapkan seluruh proses administrasi pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar hingga pelaksanaan akad nikah.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan pencatatan pernikahan.
Melalui pelayanan yang optimal, KUA Purwokerto Barat berharap dapat membantu calon pengantin mempersiapkan pernikahan dengan baik, sekaligus memastikan tertib administrasi dalam setiap proses pencatatan pernikahan. (is)
