HUT RI #81

KUA Berikan Pelayanan Permohonan Data Pernikahan Warga Kranji

K
KUA Purwokerto Barat
08 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 08-10-2026 16:35
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui proses Permohonan Data Pernikahan yang diajukan oleh salah seorang warga Kelurahan Kranji yang sebelumnya pernah melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat. Kamis (08/10)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Permohonan data pernikahan diberikan sebagai bagian dari upaya KUA dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen maupun informasi administrasi pernikahan yang dibutuhkan.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat melayani permohonan tersebut dengan ramah, tertib, dan sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemudahan, ketepatan, transparansi, serta kepuasan masyarakat.

Permohonan data pernikahan menjadi salah satu bentuk pelayanan administrasi yang cukup penting bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan data atau informasi mengenai riwayat pernikahan yang pernah tercatat di KUA. Dengan tersedianya data yang terdokumentasi dengan baik, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi secara lebih mudah dan terarah.

KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya dalam urusan pencatatan pernikahan, KUA juga berupaya memberikan pelayanan administrasi dan informasi keagamaan secara profesional, cepat, tepat, dan humanis.

Melalui pelayanan prima tersebut, KUA Purwokerto Barat berharap kehadirannya dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan administrasi keagamaan. (is)