KUA Berikan Pelayanan Permohonan Pembuatan Akta Cerai untuk Persyaratan Kerja

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat melayani permohonan pembuatan akta cerai bagi salah seorang warga di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (28/7)

Pelayanan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mengurus pekerjaan. Petugas KUA memberikan pendampingan dan penjelasan terkait prosedur serta dokumen yang diperlukan agar proses permohonan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional, KUA Purwokerto Barat berupaya memastikan setiap warga memperoleh informasi dan layanan administrasi keagamaan secara optimal. Kehadiran petugas di ruang pelayanan juga menjadi bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan pelayanan yang diberikan dapat membantu warga dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, termasuk sebagai persyaratan untuk memperoleh kesempatan kerja. (is)