KUA Berikan Pelayanan Surat Rekomendasi Nikah Catin ke Patikraja

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Pelayanan administrasi pernikahan kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Salah satu layanan yang diberikan adalah pembuatan surat rekomendasi nikah untuk calon pengantin (catin) wanita asal Kelurahan Pasir Kidul. Rabu (29/04)

Permohonan surat rekomendasi tersebut disampaikan oleh Kayim Pasir Kidul kepada petugas KUA Purwokerto Barat sebagai bagian dari persyaratan administrasi pernikahan. Surat rekomendasi ini ditujukan ke KUA Patikraja, mengingat rencana pelaksanaan akad nikah akan dilangsungkan di wilayah tersebut.

Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap dan profesional memproses permohonan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan serta kepastian administrasi bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan, khususnya yang berada di lintas wilayah kecamatan.

Diharapkan dengan adanya pelayanan yang cepat dan tepat, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran KUA sebagai lembaga pelayanan publik yang responsif dan akuntabel dalam bidang keagamaan, khususnya urusan pernikahan. (is)