HUT RI #81

KUA Berikan Pendampingan Berkas Nikah bagi Catin Kelurahan Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pendampingan berkas pernikahan bagi calon pengantin (catin) dari Kelurahan Kober, Jumat (18/09).

Pelayanan pendampingan tersebut dilakukan melalui Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Kober, Nurudin. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya membantu calon pengantin dalam mempersiapkan serta melengkapi berbagai persyaratan administrasi pernikahan.

Dalam prosesnya, petugas memberikan arahan terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan sehingga berkas calon pengantin dapat dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memahami tahapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan informatif kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

Melalui sinergi antara KUA dan petugas P3N/Kayim di tingkat kelurahan, pelayanan administrasi pernikahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan prosedur pencatatan pernikahan. (is)