KUA Dampingi Pelaku Usaha Sagon Desa Karanggintung Raih Sertifikat Halal
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – Dalam upaya mendukung pengembangan usaha mikro yang berdaya saing dan memiliki jaminan kehalalan produk, Sigit Panuntun, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kemranjen, melaksanakan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Desa Karanggintung. Selasa (28/07)
Pendampingan ini diberikan kepada pelaku UMKM yang memproduksi sagon, salah satu makanan tradisional khas yang memiliki potensi ekonomi dan diminati masyarakat. Kegiatan meliputi pendampingan proses pengajuan sertifikasi halal, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kehalalan produk mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan.
Sigit Panuntun menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen Muslim, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten.
Melalui pendampingan ini, diharapkan produk sagon dari Desa Karanggintung dapat segera memperoleh sertifikat halal sehingga semakin dipercaya masyarakat dan mampu berkembang menjadi produk unggulan yang memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun perekonomian daerah.(W)
