KUA Hadir Beri Solusi, Layanan Perubahan Nama Buku Nikah Makin Mudah
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berinovasi dalam mempermudah berbagai layanan administrasi keagamaan, salah satunya terkait perubahan nama pada buku nikah atas nama Sumardi dari Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo. Senin (27/04)
Perubahan nama dalam buku nikah kerap menjadi kebutuhan masyarakat, baik karena adanya perbedaan data identitas, kesalahan penulisan, maupun penyesuaian dengan dokumen resmi lainnya seperti KTP dan Kartu Keluarga. Menyikapi hal tersebut, KUA Rawalo hadir memberikan solusi dengan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Petugas KUA, Umi Susanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan sigap melayani masyarakat yang mengajukan permohonan perubahan nama. Proses diawali dengan pemeriksaan dokumen pendukung secara teliti, seperti akta kelahiran, KTP, dan KK, guna memastikan kesesuaian data yang akan diperbaiki. Setelah dinyatakan lengkap, proses perubahan pun dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami berupaya memberikan layanan yang solutif dan tidak berbelit, sehingga masyarakat merasa terbantu dalam menyelesaikan permasalahan administrasi, khususnya terkait buku nikah,” ujar Sakdolah.
Masyarakat pun menyambut baik kemudahan layanan tersebut. Salah satu warga mengaku terbantu dengan proses yang cepat dan petugas yang ramah. Ia berharap pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Dengan adanya layanan perubahan nama yang semakin mudah, KUA Rawalo diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
