KUA Hadirkan Layanan Surat Keterangan Nikah Secara Cepat dan Mudah
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan pembuatan Surat Keterangan Nikah secara cepat dan mudah. Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Rawalo dalam membantu warga memenuhi kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan status pernikahan. Salah satu warga yang datang bernama Agung Wijaya dari Gamping Jogjakarta mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Menikah atas nama dirinya dikarenakan Buku Nikahnya telah hilang dan berstatus cerai mati. Jumat (24/04)
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa Surat Keterangan Nikah kerap dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan dokumen kependudukan, administrasi perbankan, hingga persyaratan kerja. Oleh karena itu, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang responsif, sederhana, dan tidak berbelit-belit.
“Pelayanan ini kami hadirkan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen yang dibutuhkan dengan mudah. Kami pastikan prosesnya cepat, namun tetap teliti dan sesuai prosedur,” ujar Sakdolah.
Dalam pelaksanaannya, Staf KUA, Umi Susanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan pendampingan kepada pemohon mulai dari pengecekan data hingga penerbitan surat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi serta meminimalisir kesalahan administrasi.
Agung Wijaya yang memanfaatkan layanan tersebut mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan. Selain prosesnya yang cepat, pelayanan yang ramah dan informatif turut memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Melalui inovasi layanan ini, KUA Rawalo berharap dapat terus memberikan pelayanan prima serta menjadi instansi yang dekat dengan masyarakat. Ke depan, KUA Rawalo berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
