HUT RI #81

KUA Hadirkan Pelayanan Edukatif Melalui Penjelasan Persyaratan Nikah

K
KUA Rawalo
28 Jan 2026
23x dibaca
SHARE

Banyumas - KUA Rawalo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan pelayanan edukatif melalui penjelasan persyaratan nikah. Salah satu kegiatan pelayanan hari ini yaitu pelayanan penjelasan tentang syarat pernikahan kepada Widya dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo. Rabu (28/01)

Dalam pelayanan tersebut, staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menjelaskan secara rinci berbagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, mulai dari dokumen kependudukan, surat pengantar dari desa, hingga ketentuan pendaftaran dan rekomendasi nikah. Penjelasan disampaikan secara langsung dan komunikatif agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Sakdolah menuturkan bahwa pelayanan edukatif ini merupakan bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam mewujudkan pelayanan yang tertib, transparan, dan profesional. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Widya yang menerima penjelasan mengaku terbantu dengan adanya informasi yang jelas dan terbuka. Selain memudahkan proses pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara KUA Rawalo dan masyarakat.