KUA Layani Pengambilan Buku Nikah Dua Pemohon Sekaligus dengan Cepat dan Tertib
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – KUA Rawalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melayani pengambilan buku nikah dua pemohon sekaligus atas nama Warsito dan Susmiarti dari Desa Sanggreman dan Faizin Apriliani Nur dan Salsa Puti Nabila dari Desa Tambaknegara di ruang pelayanan KUA Rawalo, Kabupaten Banyumas. Rabu (17/06)
Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan sigap melakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi sebelum menyerahkan buku nikah kepada masing-masing pemohon. Proses pelayanan berlangsung cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku sehingga para pemohon dapat menerima dokumen yang dibutuhkan tanpa kendala.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang perlu dijaga dengan baik karena memiliki berbagai fungsi administratif, seperti pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran anak, hingga berbagai layanan kependudukan lainnya.
Melalui pelayanan yang ramah dan profesional, KUA Rawalo terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan dan administrasi pernikahan. Pelayanan pengambilan buku nikah yang berlangsung lancar ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen KUA Rawalo dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan akuntabel.
Dengan semangat melayani umat, KUA Rawalo akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, nyaman, dan memuaskan.
