KUA Layani Permohonan Perubahan Nama Orang Tua pada Buku Nikah
Oleh KUA purwojati
Banyumas — KUA Purwojati memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan perubahan penulisan nama orang tua pada buku nikah sebagai upaya penyesuaian data dengan ijazah anak. (Rabu 21/01/26)
Permohonan tersebut diajukan oleh warga yang mengalami perbedaan penulisan nama orang tua antara buku nikah dan dokumen pendidikan anak. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas KUA Purwojati melakukan verifikasi dokumen pendukung, seperti buku nikah asli, ijazah anak, KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan perubahan data ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akurasi, guna menjaga keabsahan administrasi pernikahan serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon. KUA Purwojati juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai prosedur dan mekanisme pembetulan data agar proses dapat berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi.
Melalui pelayanan ini, KUA Purwojati berupaya membantu masyarakat dalam mewujudkan kesesuaian data antar dokumen administrasi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan anak, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan pernikahan.
