HUT RI #81

KUA Layani Permohonan Rekomendasi Nikah Catin Pasir Kidul

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan administrasi kepada calon pengantin (catin) asal Kelurahan Pasir Kidul yang mengajukan permohonan surat rekomendasi menikah ke KUA  Karanglewas, Jumat (04/09).

Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Dalam proses pengurusan administrasi, catin mendapatkan pendampingan dari Petugas P3N (Kayim) Kelurahan Pasir Kidul, Rois, yang turut membantu memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan.

Permohonan surat rekomendasi menikah merupakan salah satu bentuk pelayanan administrasi pernikahan bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di wilayah kerja KUA kecamatan lain. Melalui pelayanan yang tertib dan informatif, KUA Purwokerto Barat berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat melayani proses pengajuan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan persyaratan yang disampaikan. Pendampingan dari Petugas P3N (Kayim) juga membantu memperlancar komunikasi serta proses administrasi catin hingga permohonan dapat ditindaklanjuti.

Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan administrasi pernikahan yang berlaku. (is)