HUT RI #81

KUA Patikraja Layani Pendaftaran Nikah Warga Desa Karanganyar

Oleh KUA patikraja
SHARE

Patikraja — Kantor Urusan Agama (KUA) Patikraja terus memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan pendaftaran nikah bagi warga Desa Karanganyar yang dilaksanakan di ruang Pelayanan KUA Patikraja. Selasa (06/10).

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Patikraja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Petugas memberikan pelayanan terkait proses pendaftaran nikah serta memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan oleh calon pengantin.

Calon mempelai didampingi oleh wali datang ke KUA mendapatkan pelayanan dan informasi mengenai tahapan pendaftaran nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban administrasi, keramahan, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Melalui pelayanan ini, KUA Patikraja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan dan administrasi pernikahan. (Ida)