KUA Pekuncen Bekali Catin Fondasi Keluarga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen — Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin. Kamis (10/09).
Bimbingan kali ini diberikan kepada pasangan calon pengantin Sidiq Awaludin dan Alifah Mugi Rahayu, warga Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen. Kegiatan tersebut disampaikan oleh Miftakhul Faozi, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen.
Dalam bimbingannya, Miftakhul Faozi memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya mempersiapkan kehidupan rumah tangga, tidak hanya dari sisi administratif dan kesiapan fisik, tetapi juga kesiapan mental, emosional, spiritual, serta kemampuan membangun komunikasi yang sehat antara suami dan istri.
Menurutnya, pernikahan merupakan sebuah ikatan yang sakral sekaligus amanah besar. Karena itu, kehidupan rumah tangga perlu dibangun dengan landasan agama, saling memahami, menghargai, dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui komunikasi serta musyawarah.
“Menikah bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi menyatukan dua karakter, dua kebiasaan, dan dua keluarga. Karena itu, komunikasi, saling menghargai, dan kesediaan untuk bermusyawarah menjadi bekal penting dalam membangun rumah tangga,” jelas Miftakhul.
Ia juga mengingatkan calon pengantin agar menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Setiap pasangan diharapkan mampu menjalankan hak dan kewajiban masing-masing serta membangun suasana rumah tangga yang penuh kasih sayang.
Bimbingan perkawinan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen dalam memberikan edukasi keagamaan dan pendampingan kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, calon pengantin diharapkan semakin siap menghadapi kehidupan rumah tangga dan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, serta berlandaskan nilai-nilai keislaman.
KUA Pekuncen akan terus mendorong pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari ikhtiar mencetak keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan kehidupan.
