KUA Pekuncen Berikan Bimbingan Perkawinan, Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen — Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin Adi Susanto dan Fitriana, asal Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen. Kamis (10/09).
Bimbingan perkawinan disampaikan oleh Sriyanto, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Kegiatan ini menjadi ruang bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri, tidak hanya dari aspek administrasi dan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga dari sisi mental, spiritual, komunikasi, serta tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
Dalam bimbingannya, Sriyanto menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan suci yang membutuhkan komitmen, kesabaran, saling memahami, dan tanggung jawab bersama.
“Menikah bukan hanya tentang hidup bersama ketika keadaan baik, tetapi juga bagaimana pasangan mampu saling menguatkan ketika menghadapi persoalan. Karena itu, komunikasi dan saling menghargai menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga,” pesan Sriyanto.
Calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang sehat, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta menjalankan peran dan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Sriyanto berharap melalui Bimwin tersebut, Adi Susanto dan Fitriana memiliki bekal yang cukup untuk memasuki kehidupan rumah tangga dengan kesiapan lahir dan batin.
“Semoga bimbingan ini menjadi bekal bagi kedua calon pengantin untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling menyayangi, serta mampu menghadapi setiap persoalan dengan bijaksana,” ungkapnya.
Pelaksanaan Bimwin menjadi salah satu bentuk nyata peran Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Dengan pembekalan yang diberikan sejak sebelum pernikahan, diharapkan calon pengantin semakin siap menjalani kehidupan berkeluarga dan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
