KUA Permudah Perbaikan Buku Nikah, Warga Apresiasi Pelayanan
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata pelayanan hari ini adalah kemudahan dalam proses perbaikan buku nikah atas nama Muhzaetin dari Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo secara cepat, tepat, dan tanpa berbelit. Rabu (22/04)
Perbaikan buku nikah ini dilakukan bagi masyarakat yang mengalami kesalahan data, seperti penulisan nama, tanggal lahir, maupun informasi penting lainnya. Petugas KUA Rawalo dengan sigap memberikan pendampingan kepada warga sejak tahap pemeriksaan berkas hingga proses administrasi selesai.
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan akurat agar masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” ujar Siti.
Muhzaetin mengaku sangat terbantu dengan proses yang cepat dan tidak rumit. Mereka juga mengapresiasi sikap ramah dan profesional petugas KUA dalam memberikan penjelasan serta pendampingan selama proses berlangsung.
“Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah dan membantu sekali. Prosesnya juga tidak lama,” ungkap Muhzaetin.
Dengan adanya pelayanan ini, KUA Rawalo berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap dokumen pernikahan yang dimiliki warga memiliki data yang benar dan sah secara administrasi. KUA Rawalo pun menegaskan akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
