KUA Purwokerto Barat Layani Konsultasi Perbedaan Data pada Buku Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan konsultasi kepada salah seorang warga yang pernah menikah di KUA Purwokerto Barat pada tahun 1971 terkait adanya perbedaan data pada buku nikah. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (28/08).
Dalam konsultasi tersebut, petugas KUA Purwokerto Barat menerima dan memberikan penjelasan kepada warga mengenai perbedaan data yang tercantum dalam buku nikah. Petugas turut memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi pernikahan dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.
Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pendampingan dan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan administrasi pernikahan.
Melalui pelayanan yang dilakukan secara langsung di ruang pelayanan, KUA Purwokerto Barat berkomitmen memberikan informasi yang jelas serta membantu masyarakat memperoleh solusi sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
KUA Purwokerto Barat terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi apabila menemukan kendala atau ketidaksesuaian data dalam dokumen pernikahan maupun administrasi lainnya. (is)
