KUA Purwokerto Barat Layani Pencatatan Pernikahan Catin Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pencatatan pernikahan kepada masyarakat melalui prosesi akad nikah pasangan pengantin, Arif Susanto dari Kelurahan Kedungwuluh dan Nur Safitri dari Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran. Rabu (26/08)
Prosesi akad nikah tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Pelaksanaan akad dipandu langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, yang turut memberikan bekal bimbingan kepada kedua mempelai sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, Khalim Endri memberikan nasihat dan arahan kepada pasangan pengantin agar senantiasa menjaga komunikasi, saling menghargai, serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan berumah tangga.
Bimbingan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi Arif Susanto dan Nur Safitri dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.
Pelayanan pencatatan pernikahan di KUA Purwokerto Barat merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya akad nikah tersebut, KUA Purwokerto Barat turut mengantarkan pasangan pengantin memasuki kehidupan baru sebagai keluarga, dengan harapan senantiasa memperoleh keberkahan, ketenteraman, kasih sayang, dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan bersama. (is)
