KUA Purwokerto Barat Pastikan Kelengkapan Pernikahan Catin
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, melakukan pemeriksaan berkas pernikahan pasangan calon pengantin, sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan pasangan sebelum melangsungkan akad nikah. Selasa (21/04)
Pemeriksaan berkas tersebut dilakukan kepada calon pengantin atas nama Rachel Maulana dari Kelurahan Pasirmuncang dan Azizah Yuliasih dari Kelurahan Kedungwuluh, Purwokerto Barat. Dalam proses pemeriksaan, Kepala KUA memeriksa secara teliti dokumen persyaratan yang telah diajukan, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghindari kendala di kemudian hari.
Selain pemeriksaan berkas, pasangan calon pengantin juga diberikan arahan singkat terkait pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga. Ditekankan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi juga membutuhkan komitmen, tanggung jawab, serta pemahaman yang baik antar pasangan.
Dengan adanya pemeriksaan berkas ini, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi awal yang baik bagi pasangan dalam membina kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (is)
