KUA Purwokerto Barat Tata Arsip Administrasi Pernikahan, Progres Capai 90%
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus melakukan penataan arsip administrasi pernikahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kerapian, ketertiban, dan kemudahan dalam pengelolaan dokumen administrasi. Kegiatan penataan arsip tersebut dilaksanakan di ruang penyimpanan arsip KUA Purwokerto Barat. Kamis (08/10)
Penataan dilakukan secara bertahap dengan memilah, mengelompokkan, dan menata kembali dokumen administrasi pernikahan agar tersimpan secara sistematis serta mudah ditemukan ketika sewaktu-waktu diperlukan.
Hingga Kamis progres penataan arsip administrasi pernikahan telah mencapai 90 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar arsip telah berhasil ditata dan dikelompokkan sesuai dengan sistem penyimpanan yang diterapkan.
Penataan arsip menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi di lingkungan KUA. Arsip pernikahan memiliki nilai penting sebagai dokumen resmi yang berkaitan dengan pencatatan peristiwa nikah dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Dengan penataan yang lebih terstruktur, diharapkan proses pencarian dan pengelolaan dokumen dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan akurat. Selain itu, kondisi ruang penyimpanan arsip juga diharapkan menjadi lebih rapi dan tertata.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk menyelesaikan sisa penataan hingga mencapai 100 persen, sekaligus menjaga agar pengelolaan arsip administrasi pernikahan dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan kearsipan dan administrasi yang berlaku. (is)
