KUA Sahkan Ikatan Suci Pernikahan di Bulan Ramadhan
Banyumas - KUA Rawalo terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan akad nikah di bulan suci Ramadhan. Dengan penuh khidmat dan tertib administrasi, KUA Rawalo mengesahkan ikatan suci pernikahan pasangan pengantin atas nama Dandi Setiawan dari Sampang Kabupaten Cilacap dan Puput Indriyani dari Desa Losari Kecamatan Rawalo yang melangsungkan akad pada hari ini di balai nikah KUA Rawalo. Rabu (11/03)
Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan sederhana namun tetap sarat makna. Di hadapan penghulu, wali nikah serta para saksi, mempelai pria mengucapkan ijab kabul sebagai tanda sahnya ikatan pernikahan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penghulu KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang diharapkan mampu mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ia menambahkan bahwa bulan Ramadhan menjadi momentum yang penuh keberkahan untuk memulai kehidupan baru dalam rumah tangga. Nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan ketakwaan yang dilatih selama Ramadhan diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun keluarga yang harmonis.
“Semoga pasangan pengantin yang melangsungkan akad di bulan suci Ramadhan ini mendapatkan keberkahan dalam rumah tangganya serta mampu menjalani kehidupan bersama dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan saling menguatkan,” ungkap Sakdolah.
Melalui pelayanan yang profesional dan humanis, KUA Rawalo terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai mitra dalam membina dan menguatkan ketahanan keluarga di tengah kehidupan masyarakat.
