HUT RI #81

KUA Wangon Cek Data Entri Pendaftaran Nikah melalui SIMKAH

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Pegawai KUA Wangon melakukan pengecekan data entri pendaftaran nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data calon pengantin yang telah didaftarkan tercatat dengan benar dan sesuai dengan dokumen persyaratan yang telah disampaikan. Kamis (27/08)

Pengecekan dilakukan secara teliti dengan mencermati sejumlah data penting dalam pendaftaran nikah. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kesalahan administrasi serta memastikan setiap tahapan pelayanan pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Teguh menyampaikan bahwa pemeriksaan data pada SIMKAH merupakan bagian penting dalam pelayanan administrasi pernikahan. “Data yang sudah dientri perlu dicek kembali agar tidak terjadi kesalahan. Ketelitian sangat diperlukan karena data tersebut berkaitan dengan proses pelayanan pernikahan dan pencatatan resmi,” ungkapnya.

Senada dengan Teguh, Latif mengatakan bahwa pengecekan secara berkala juga menjadi bentuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami memastikan data yang masuk sudah sesuai antara entri di SIMKAH dengan dokumen yang diberikan calon pengantin. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, dapat segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan profesional. Pemanfaatan SIMKAH diharapkan semakin memudahkan proses pengelolaan data pernikahan sekaligus memberikan pelayanan yang efektif bagi masyarakat.(srf)