HUT RI #81

KUA Wangon Lakukan Pemeriksaan dan Verval Dua Catin Asal Randegan

K
KUA Wangon
08 Okt 2026
3x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 08-10-2026 15:07
SHARE

Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melaksanakan pemeriksaan dan verifikasi-validasi (verval) berkas dua calon pengantin (catin) asal Desa Randegan, Kecamatan Wangon. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan untuk memastikan data dan persyaratan kedua catin telah sesuai dengan ketentuan. Kamis (08/10)

Pemeriksaan dilakukan dengan mencermati kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi pernikahan, termasuk identitas kedua calon pengantin serta data pendukung lainnya. Proses verval dilaksanakan secara teliti agar setiap data yang tercatat dalam administrasi pernikahan benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Petugas KUA Wangon, Teguh, mengatakan bahwa pemeriksaan dan verval menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah. “Pemeriksaan dan verval dilakukan untuk memastikan seluruh data serta persyaratan kedua catin sudah benar dan lengkap, sehingga proses pelayanan pernikahan dapat berjalan tertib sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Kedua catin asal Randegan mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif. Salah seorang catin menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan KUA Wangon. “Kami merasa terbantu dengan adanya pemeriksaan dan penjelasan dari petugas, sehingga kami lebih memahami tahapan dan kelengkapan yang harus dipenuhi sebelum akad nikah,” tuturnya.

Melalui pemeriksaan dan verval tersebut, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan setiap peristiwa pernikahan tercatat secara benar serta memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.(srf)