MA-MTs Maarif Hidayatul Mubtadiien Rampungkan Penyusunan Perubahan Dokumen Kurikulum Madrasah
Oleh HUMAS
Banyumas – MA dan MTs Ma’arif Hidayatul Mubtadi’ien secara resmi memulai langkah transformatif dengan mengimplementasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Langkah ini diawali dengan agenda pembinaan dan pendampingan intensif terkait penyusunan perubahan Dokumen I Kurikulum Madrasah yang dilaksanakan pada Selasa (13/01/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menyelaraskan kurikulum dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Pengawas Madrasah, Istikomah, menegaskan bahwa penerapan aturan baru ini bersifat wajib bagi seluruh madrasah mulai semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Penyesuaian tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek-aspek mendasar dalam kegiatan belajar mengajar.
"Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 ini mencakup perubahan signifikan pada aspek intrakurikuler, kokurikuler, hingga ekstrakurikuler. Selain itu, terdapat pengaturan baru mengenai beban belajar siswa yang harus dipatuhi agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif dan terukur," jelas Istikomah di hadapan jajaran tenaga pendidik.
Menutup rangkaian kegiatan, Istikomah memberikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kerja keras para guru dalam menuntaskan penyusunan dokumen kurikulum tersebut tepat waktu. Ia menekankan bahwa dokumen kurikulum yang berkualitas merupakan peta jalan menuju keberhasilan pendidikan.
Lebih lanjut, beliau mendorong seluruh tenaga pendidik di MA dan MTs Ma’arif Hidayatul Mubtadi’ien untuk terus meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesionalitas mereka. Hal ini dinilai penting sebagai fondasi utama dalam mewujudkan visi madrasah yang tidak hanya maju dan bermutu, tetapi juga mampu bersaing di kancah mendunia.
Dengan tuntasnya pendampingan ini, MA dan MTs Ma’arif Hidayatul Mubtadi’ien siap mengawali tahun 2026 dengan semangat baru di bawah payung regulasi kurikulum yang lebih komprehensif.
