MTs Muhammadiyah Sirau Selaraskan Kurikulum dengan KMA Nomor 1503 Tahun 2025
Oleh HUMAS
Banyumas – Menyongsong implementasi regulasi terbaru dari Kementerian Agama, MTs Muhammadiyah Sirau menggelar agenda penyusunan perubahan Dokumen 1 Kurikulum Madrasah. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah adaptif terhadap terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Selasa (27/01/26)
Acara yang berlangsung di lingkungan madrasah tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pendidik dan staf. Fokus utama kegiatan adalah memastikan kurikulum madrasah selaras dengan standar nasional terbaru yang ditetapkan pemerintah.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat, Maklum, menekankan pentingnya semangat belajar bagi para guru dalam menghadapi perubahan regulasi. Ia menegaskan bahwa transformasi kurikulum bukanlah beban, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Para guru harus siap mengimplementasikan regulasi baru ini. Kita belajar bersama untuk menyusun perubahan Dokumen Kurikulum Madrasah agar selaras dengan KMA No. 1503 Tahun 2025," tegas Maklum di hadapan para peserta.
Hadir sebagai narasumber utama, Pengawas Madrasah, Istikomah, memberikan bimbingan teknis terkait poin-poin krusial dalam KMA tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian dokumen kurikulum ini bersifat wajib bagi seluruh madrasah, mulai berlaku pada semester genap Tahun Ajaran 2025/2026.
Menurut Istikomah, dokumen yang sudah ada tidak lantas dibuang, melainkan dilakukan perubahan agar relevan dengan tuntutan regulasi. Ia juga menitipkan pesan agar para pendidik tidak berhenti melakukan pengembangan diri dan selalu bersinergi untuk mewujudkan madrasah yang maju, bermutu mendunia.
Kegiatan yang berjalan produktif tersebut ditutup dengan penyusunan draf perubahan Dokumen Kurikulum Madrasah secara kolektif, yang nantinya akan menjadi panduan operasional pendidikan di MTs Muhammadiyah Sirau ke depan.
