Optimalisasi Aset Negara, Staf KUA Lakukan Pengukuran Mandiri Luas Tanah dan Bangunan
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Dalam rangka tertib administrasi tata kelola Barang Milik Negara (BMN), staf Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh melaksanakan kegiatan pengukuran ulang luas tanah dan bangunan kantor pada hari ini. Langkah ini diambil sebagai upaya pemutakhiran data fisik guna memastikan kesesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi riil di lapangan. Selasa (05/05)
Kegiatan yang dilakukan secara teliti oleh jajaran staf ini mencakup pengukuran seluruh area area layanan, ruang kerja, hingga batas-batas tanah yang menjadi aset instansi. Akurasi data ini sangat krusial, mengingat KUA Sumpiuh terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana demi kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan.
Kepala KUA Sumpiuh menyampaikan bahwa pemeliharaan dan pendataan aset merupakan bagian dari tanggung jawab transparansi birokrasi. Dengan adanya data yang presisi, perencanaan pengembangan fasilitas di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan aset di lingkungan KUA Sumpiuh semakin solid, sehingga mendukung performa kerja staf dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sumpiuh.
