Optimalisasi Pelayanan, Penyuluh Agama KUA Sumpiuh Bantu Input Data Catin Karanggedang
Oleh KUA SUMPIUH
SUMPIUH – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan responsif bagi masyarakat. Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Laeli Najihah, turun tangan langsung membantu proses penginputan data calon pengantin (catin) asal Desa Karanggedang. Jumat (31/07)
Penginputan data ini dilakukan dalam rangka penerbitan surat rekomendasi nikah (andon nikah) bagi pasangan catin tersebut yang berencana melangsungkan pernikahan di wilayah KUA Kecamatan Kemranjen.
Proses pendataan dan verifikasi berkas dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai dengan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Laeli Najihah menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan administrasi keagamaan bagi warga.
"Kerapian dan keakuratan data catin sangat penting agar proses pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah di KUA tujuan berjalan lancar tanpa kendala administrasi," ujarnya.
Dengan adanya sinergi dan bantuan penginputan data yang cepat, diharapkan pelayanan administrasi nikah rujuk di KUA Sumpiuh dapat semakin prima, tertib, dan memuaskan masyarakat.
