Pastikan Data Akurat dan Sinkron, Penghulu Cermat Periksa Berkas Nikah
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto — Demi menjaga ketertiban administrasi dan keabsahan data calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur terus meningkatkan kecermatan dalam verifikasi dokumen pendaftaran nikah. Penghulu KUA Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, turun langsung memeriksa kelengkapan berkas fisik calon pengantin di ruang pelayanan KUA Purwokerto Timur. Selasa (28/7)
Pemeriksaan berkas secara intensif ini dilakukan untuk memastikan ketelitian data sebelum pelaksanaan akad nikah, serta meminimalisasi potensi kesalahan input dalam sistem digital.
Firman Nurhidayat menjelaskan bahwa langkah verifikasi ini sangat krusial dalam sistem administrasi pernikahan modern yang terintegrasi.
"Kami ingin memastikan kembali bahwa data pendaftaran nikah fisik yang diserahkan masyarakat sudah benar-benar sinkron dengan yang ada di Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Selain itu, kami juga mengecek kembali terkait dengan berkas-berkas yang barangkali terlewat atau belum didaftarkan secara online oleh calon pengantin," ujar Firman di sela-sela kegiatannya.
Ia menambahkan bahwa ketelitian pada tahap verifikasi berkas ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menghindari kendala administrasi saat penerbitan buku nikah kelak.
"Akurasi data, mulai dari nama, NIK, hingga status keabsahan dokumen, sangat menentukan kelancaran prosesi akad dan validitas dokumen kependudukan pasangan pengantin ke depannya. Oleh karena itu, pengecekan secara menyeluruh selalu kami utamakan," pungkas Firman.
Melalui ketelitian pelayanan ini, KUA Purwokerto Timur berkomitmen untuk terus menyajikan layanan keagamaan yang akuntabel, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. (jw)
