Pastikan Data Tetap Akurat, KUA Baturraden Berikan Pelayanan Perubahan Data Buku Nikah
Oleh KUA baturraden
Baturraden — Kantor Urusan Agama (KUA) Baturraden terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah penanganan perubahan data pada buku nikah ketika ditemukan adanya kesalahan pencetakan. Rabu (26/08)
KUA Kecamatan Baturraden memberikan pelayanan perubahan data buku nikah atas nama Septian Dwi Ningrum selaku istri. Perubahan dilakukan karena terdapat kesalahan cetak pada data yang tercantum dalam buku nikah.
Pelayanan perubahan data ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap dokumen pernikahan yang diterima masyarakat memiliki data yang benar dan sesuai dengan dokumen administrasi yang menjadi dasar pencatatan pernikahan.
Petugas KUA Baturraden melakukan pemeriksaan dan pencocokan data terlebih dahulu sebelum proses perbaikan dilakukan. Langkah tersebut penting untuk menjaga ketelitian administrasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dokumen pernikahan mereka tercatat dengan data yang akurat.
“Ketepatan data dalam buku nikah sangat penting karena dokumen tersebut menjadi salah satu dokumen administrasi penting bagi pasangan suami istri. Karena itu, setiap kesalahan pencetakan perlu ditindaklanjuti dengan pelayanan yang tepat dan sesuai prosedur,” demikian semangat pelayanan KUA Baturraden.
Melalui pelayanan ini, KUA Baturraden tidak hanya berupaya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga terus membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
