Pastikan Kelengkapan Administrasi, KUA Laksanakan Pemeriksaan Catin Asal Nusadadi
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan memastikan validitas data kependudukan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Pada hari ini, dilaksanakan proses pemeriksaan berkas dan fisik terhadap Calon Pengantin (Catin) yang berasal dari Desa Nusadadi. Jumat (24/04)
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam prosedur pernikahan guna memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta untuk memverifikasi status hukum kedua belah pihak.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Perangkat Desa Nusadadi, Wiwit, yang mendampingi langsung warganya. Kehadiran perangkat desa ini bertujuan untuk memastikan proses koordinasi antara pihak desa dan KUA berjalan lancar, terutama terkait sinkronisasi data kewilayahan.
Ahmad Muflikhul Wafa menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari edukasi awal bagi calon pengantin. "Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada kendala hukum di kemudian hari, sekaligus memberikan pembekalan singkat mengenai kesiapan dokumen pernikahan," ujarnya.
Pendampingan aktif dari Pemerintah Desa Nusadadi melalui Wiwit menunjukkan sinergi yang baik dalam pelayanan publik di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Dengan selesainya tahap pemeriksaan ini, pasangan calon pengantin tersebut dinyatakan siap untuk melanjutkan ke proses berikutnya hingga hari pernikahan tiba.
